Sumber Modal
Ragam Sumber Modal Usaha yang Harus Anda Ketahui Dalam Menjalankan Bisnis
Seringkali untuk memulai usaha, kita mengalami kebingungan dalam hal permodalan. Tidak jarang modal menjadi alasan seseorang untuk menunda-nunda. Modal memang sangatlah penting. Sebab tanpa adanya modal usaha, bisnis akan sulit untuk berkembang dan maju.
Namun bagi anda pebisnis tingkat pemula dan tingkat lanjutan, ada banyak sekali sumber modal usaha yang bisa anda gali dan coba tentunya. Berikut ragam jenisnya:
Sumber Modal Usaha Untuk Tingkat Pemula
Dana Pribadi
Sebagian besar yang baru merintis sebuah usaha menggunakan dananya sendiri sebagai modal awal. Dana ini biasanya berasal dari tabungan, baik itu dana investasi maupun dana dari tabungan pribadi.
Sumber investasipun beragam bisa dari platform aplikasi keuangan yang terintegrasi oleh OJK (Otoritas Jasa Keuangan) seperti IPOT dan BIBIT. Dua aplikasi ini termasuk aman digunakan bahkan bagi para pemula. Kamu pun bisa memilih ingin investasi berupa saham, obligasi, pasar uang, hingga reksadana semua kamu yang tentukan.
Partnership
Partnership merupakan bentuk kemitraan atau kerja sama yang dilakukan oleh dua orang atau lebih yang sama-sama ingin membangun sebuah bisnis. Nah sesuai istilahnya, Anda bisa mencari partner bisnis dengan mulai mengajak keluarga atau orang-orang terdekat.
Tapi kamu juga harus mempertimbangkan beberapa hal ketika ingin menggunakan sistem partnership ini, diantaranya:
1. Pembagian Tanggung Jawab
2. Pemilihan partner yang bisa melengkapi kekuranganmu misalnya kamu buruk dalam perencanaan dan time management maka carilah partner yang handal dalam keduanya.
3. Buat persetujuan tertulis tentang sistem partnership-mu misal tentang arah bisnis serta bagaimana jika salah satu dari kalian mengundurkan diri atau bisnis mengalami kendala di tengah jalan.
Angel Investor
Angel Investor adalah para investor yang bersedia mendanai bisnis yang masih dalam tahap awal.
Berbeda dengan capital venture yang menggunakan uang dari investor lain, angel investor mendanai para bisnis rintisan menggunakan uang mereka sendiri sehingga biasanya angel investor ini terdiri dari para individu yang memiliki uang lebih bahkan cukup.
Di Indonesia sendiri kamu bisa menemukannya di komunitas yang bernama ANGIN (Angel Investment Network Indonesia). Cukup akses angin.id kamu sudah bisa mencari tahu informasi lengkap seputar apa itu ANGIN, alur pendanaan, hingga syarat dan ketentuan wirausaha yang boleh didanai.
Sumber Modal Usaha Untuk Tingkat Lanjutan
Crowdfunding
Crowdfunding merupakan salah satu cara untuk menambah modal melalui penggalangan dana. Crowdfunding bisa kamu jadikan pilihan karena kamu tidak perlu menghabiskan waktu berbulan-bulan hanya untuk melobi calon investor yang cocok.
Cukup menggunakan platform crowdfunding seperti Santara, Bizhare, CrowdDana, dan LandX. Keempat platform tersebut nantinya akan menghubungkan usahamu dengan banyak orang yang akan menginvestasikan sebagian uangnya pada bisnis yang akan kamu jalani. Jadi untuk mendapatkan pendanaan dari sumber modal usaha ini, kamu harus pandai mengemas produkmu ke dalam cerita yang menarik bagi investor.
Tenang, semua platform tersebut sudah terdaftar izinnya di OJK jadi kamu tidak perlu khawatir.
Koperasi
Bagi pegiat UKM (Usaha Kecil Menengah), koperasi menjadi alternatif sumber modal usaha yang dapat diandalkan.
Umumnya jenis koperasi yang dipilih adalah KSP (Koperasi Simpan Pinjam). Meminjam uang di koperasi, bunganya lebih rendah dibanding bunga kredit bank. Lebih menguntungkan lagi jika kamu menjadi anggota koperasi tersebut, kamu akan mendapatkan SHU (Sisa Hasil Usaha) yang bisa mengurangi bunga pinjaman.
Lalu, bagaimana cara mengetahui koperasi tersebut aman atau tidak?
Pastikan koperasi tersebut resmi terdaftar di Kemenkopukm. Cara mengetahuinya mudah, cukup akses nik.depkop.go.id kamu sudah bisa mencari koperasi bersertifikat Kemenkopukum di daerahmu. Selanjutnya kamu juga harus memastikan koperasi tersebut terdaftar dan memiliki izin di OJK, serta pastikan statusnya aktif dengan mengecek NIK (Nomor Induk Koperasi).
Leasing
Cara alternatif lainnya untuk mendapatkan modal adalah dengan menggunakan leasing atau sewa guna usaha. Berbeda dengan kredit, leasing lebih mengarah pada pembiayaan barang modal yang disewakan kepada penyewa dengan jangka waktu yang ditentukan.
Jenis layanan leasing pun beragam. Tidak hanya untuk kendaraan bermotor saja, leasing juga bisa untuk alat berat, mesin industri, alat kesehatan, dll.
Misalnya BRI Finance dan BFI Finance. Produk dan layanannya tidak hanya seputar Pembiayaan Modal Kerja (Working Capital Financing) tetapi juga Pembiayaan Investasi (Investment Financing) seperti barang modal (alat berat, truk, digital printing & mesin cetak, mesin industri), dsb.
Bank
Cara lain untuk mendapatkan modal adalah melalui pinjaman modal usaha yang biasanya diajukan langsung ke bank dengan membawa berkas dan memenuhi syarat yang diminta. Umumnya setiap bank memiliki syarat dan kebutuhan berkas yang berbeda. Jadi pastikan kamu memenuhi persyaratan bank yang kamu tuju ya.
Dengan pinjaman modal usaha, porsi kepemilikan dan strategi usaha nggak akan terpengaruh. Namun, dana yang dipinjam harus dikembalikan beserta bunga. Kalau pembayarannya tersendat atau gagal saat jatuh tempo, hal ini akan mempengaruhi kredibilitas usahamu. Gak hanya di bank tempat kamu mengajukan pinjaman tapi juga di seluruh bank kreditur, karena adanya Sistem Informasi Debitur.
Selain itu, bank akan melihat kondisi keuangan bisnis kamu dari sisi likuiditas—kemampuan usaha untuk memenuhi kewajiban membayar pinjaman tepat waktu—sebagai pertimbangan untuk memberi pinjaman atau tidak.
Bersama Deprintz, Buat Usaha Jadi Mudah!